Panwaslu Panggil Biro Iklan & Lembaga Penyiaran Terkait Iklan Prabowo

Panwaslu Panggil Biro Iklan & Lembaga Penyiaran Terkait Iklan Prabowo

Silvanus Alvin - detikNews
Senin, 03 Sep 2012 16:04 WIB
Panwaslu Panggil Biro Iklan & Lembaga Penyiaran Terkait Iklan Prabowo
Jakarta - Panwaslu DKI Jakarta akan memanggil biro iklan dan empat lembaga penyiaran terkait iklan Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Iklan tersebut jadi masalah karena menampilkan cagub DKI Joko Widodo (Jokowi).

"Ada media buyer atau biro iklan yang akan kami panggil, maupun lembaga penyiaran yang menayangkan iklan ini," kata Ketua Panwaslu, Ramdansyah, kepada para wartawan di Kantor Panwaslu, Jalan Suryo Pranoto, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2012).

Pemanggilan biro iklan dan lembaga penyiaran itu terkait rekonstruksi pemasangan dan pembuatan iklan tersebut. Sebab pihaknya masih kesulitan mengetahui jadwal tayang iklan tersebut.

Pemanggilan pihak-pihak terkait itu akan dilakukan dalam tiga atau empat hari ke depan. "Dalam tiga atau empat hari ke depan akan kita panggil," kata Ramdansyah.

Sebelumnya, Prabowo akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Panwaslu seputar iklan tersebut di televisi. Iklan itu diduga melanggar aturan kampanye. Namun Prabowo tidak memenuhi panggilan Panwaslu tersebut, dia diwakili pengurus APPSI. Iklan itu jadi perhatian Panwaslu setelah tim Foke-Nara mengadukannya sebagai bentuk kampanye.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik, menyatakan bahwa iklan tersebut bukan merupakan bagian kampanye Jokowi. Sebab APPSI bukan merupakan tim kampanye atau relawan Jokowi.

(nwy/nrl)


Berita Terkait