"Walaupun saksi ini tidak ada dalam BAP. Mengingat saksi ini sangat penting untuk membuktikan kebenaran materiil," kata Ketua Majelis Hakim, Gusrizal, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9/2012).
Permintaan untuk menghadirkan Tjahjo sudah diminta penasihat hukum Miranda pekan lalu. Keterangan Tjahjo dianggap Miranda penting karena Agus Condro dalam keterangannya mengaku pernah mendengar pernyataan Tjahjo mengenai kesediaan Miranda menyiapkan dana Rp 300-500 juta terkait pemilihan DGS BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di persidangan hari ini, politisi PDIP Emir Moeis yang kala itu duduk di Komisi IX DPR mengaku tidak pernah mendengar ada penyiapan dana dari Miranda untuk pemilihan DGS BI.
"Nggak pernah bicara uang," kata Emir menjawab pertanyaan hakim.
(fdn/aan)