"Kalau saya menilai tidak ada unsur kampanye, tidak masuk dalam kriteria kampanye menurut saya," jelas Taufik di Kantor Panwaslu, Jalan Suryopranoto, Jakarta, Senin (3/9/2012). Taufik ke kantor Panwaslu terkait pemanggilan lembaga pengawas tersebut tentang iklan Prabowo sebagai pemimpin APPSI.
Taufik mengungkapkan, APPSI bukan bagian relawan, penyelenggara atau tim kampanye Jokowi. Oleh karena itu, pemeriksaan yang akan dilakukan Panwaslu pada Prabowo yang merupakan Ketua Dewan Pembina Gerindra itu tidak akan berpengaruh apa-apa bagi partainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Prabowo akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Panwaslu seputar iklan tersebut di televisi. Iklan itu diduga melanggar aturan kampanye.
"Kita lakukan pemanggilan hari ini terhadap Prabowo sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia terkait aduan dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan tim Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah, di kantornya, Jalan Suryo Pranoto, Jakarta Pusat, Sabtu (1/9) lalu.
Menurut dia, Prabowo dipanggil karena dalam laporan dugaan pelanggaran kampanye melalui iklan televisi itu terkait Jokowi sebagai cagub DKI Jakarta dan Prabowo sebagai Ketua APPSI.
(nik/nrl)