Kakak Beradik Ditangkap karena Curi Pagar Besi Bandara Batam

Kakak Beradik Ditangkap karena Curi Pagar Besi Bandara Batam

Agus Siswanto - detikNews
Senin, 03 Sep 2012 14:11 WIB
Kakak Beradik Ditangkap karena Curi Pagar Besi Bandara Batam
Foto: agus siswanto/detikcom
Batam - Polisi dan petugas Bandara Hang Nadim Batam berhasil menangkap tiga pencuri pagar besi bandara. Dua diantaranya merupakan kakak beradik.

Ke-3 pelaku adalah Armen Laia, Suwandi Laia, dan Andi Prayetno. Mereka menjual hasil curiannya ke salah satu penampung besi di Batam.

Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam, Iptu Herry mengatakan, pelaku sudah pernah melakukan pencurian pagar besi pembatas milik bandara. Mereka nekat mencuri karena merasa pengamanan di sekitar lokasi agak longgar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lokasi pencurian berada di ujung landasan pacu. Mereka melakukannya sebanyak dua kali," jelas Hery.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan alat pemotong besi, pagar besi hasil curian, dan 2 unit sepeda motor. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polresta Barelang Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.

(trw/trw)


Berita Terkait