"Kasus Sampang adalah bukan konflik agama tetapi konflik asmara dalam keluarga antara Saudara Tajul Muluk penganut Syiah dan Saudara Rois penganut Sunni," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/9//2012).
Menurutnya, ada dendam pribadi yang memanfaatkan perbedaan paham agama dalam kasus ini. Padahal, motif awal yang terjadi adalah konflik adik kakak yang memperebutkan satu orang wanita bernama Halimah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
kepada Tajul Muluk untuk menikahinya," cerita Hadiatmoko.
Namun permintaan itu ditolak oleh Tajul Muluk karena Rois saat itu sudah memiliki banyak istri. Sementara dalam ajaran Syiah yang saat itu mereka masih sama-sama Syiah, dianjurkan bahkan dihalalkan menikah
dengan lebih dari satu isteri.
"Dalilnya adalah ketika Rois ingin menikahi Halimah. Tetapi akhirnya kakaknya Tajul Muluk menikahkan Halimah dengan tetangganya yang diketahui bernama Abdul Aziz," lanjutnya.
Rois semula tidak mengetahui siapa yang menikahkan Halimah, tetapi kemudian Rois mengetahui bahwa yang menikahkan adalah kakaknya, Tajul Muluk.
"Mengetahui Tajul Muluk yang mengawini bahkan menjadi saksi, maka dia keluar dari kelompok Syiah," tuturnya.
Setelah Rois keluar kelompok Tajul Muluk, pada Desember 2011, Rois memprovokasi bahwa ajaran Sunni tidak benar. Ia menyebut Alquran hanya foto copy. Oleh karena itu, Rois terjerat penodaan agama.
Namun setelah itu tuntas, terjadilah konflik yang pecah pada tanggal 26 Desember lalu. Rois memprovokasi kelompoknya agar menghadang kelompok Tajul Muluk yang ingin bersekolah keluar. Maka pecahlah konflik antara dua kelompok itu.
"Kapolsek sudah berada di lokasi saat konflik itu terjadi, tapi massanya luar biasa banyak. Saat itu rumah yang terbakar tidak bisa dipadamkan karena tidak ada air dan Damkar tidak bisa ke lokasi. Saat ini polisi sudah menetapkan satu tersangka dan delapan saksi," papar Hadiatmoko.
(/aan)











































