Demikian disampaikan, Ketua Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Abdurahman dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (3/9/2012). Menurutnya, sangat disayangkan bila pihak kepolisian melakukan penggerebekan tanpa ada proses hukum.
"Judi tidak hanya melanggar agama, tapi juga bertentangan dengan hukum," kata Abdurahman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika polisi masih ingin dipercaya masyarakat, mestinya segala bentuk perjudian itu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan salahkan rakyat, jika meniali negatif terhadap kinerja polisi," kata Abdurahman.
Masih menurut Abdurahman, seharusnya jika pihak kepolisian telah menyegel lokasi Gelper, harus ada proses sampai ke pengadilan. Polresta Batam tidak boleh membiarkan proses penggerebekan itu digantung tanpa kejelasan.
"Mestinya tidak hanya diberikan teguran, tapi harus tindakan hukum. Sebab, perjudian ini bukan sekali ini saja, tapi sudah berulang kali membuat masalah di Kepri," kata Abdurahman.
Dua hari lalu, Polresta Batam dan Dinas Pariwisata Batam menggelar operasi bersama di sejumlah Gelper di mal. Tim ini menemukan beberapa lokasi yang dijadikan perjudian. Kemudian pihak kepolisian menyegel lokasi tersebut.
Pihak pengelola Gelper tidak pernah diproses. Padahal, sebelumnya Mabes Polri telah menyegel lokasi yang sama. Alhasil perjudian sejenis mesin dingdong ini tetap marak di Batam.
(cha/try)