Para imigran diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kelengkapan imigran asal Pakistan bernama Imron Avi dan Yasin Ali Sharipe asal Afghanistan, Minggu (2/9/2012).
Dalam pemeriksaan ini, keduanya tidak mampu menunjukkan dokumen kelengkapan yang harus dimiliki seperti dokumen perjalanan yang masih berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pemeriksaan ini petugas kembali tidak menemukan adanya dokumen kelengkapan yang dimiliki warga negara asing tersebut. Ketiga warga negara yang tidak melengkapi diri dengan dokumen yang berlaku adalah Abied Hwsan asal Afghanistan, Ali Shan asal Afghanistan, dan Murtakasa Bahtian asal Pakistan.
Β
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ke-5 imigran ini berangkat dari Lombok menuju Bali. "Awalnya berangkat
dari Jakarta hendak menuju Bogor," imbuhnya. Anehnya, para imigran ini malah berada di Lombok.
Kini untuk selanjutnya kasus ini diserahkan ke Polda Bali untuk diteruskan ke kantor imigrasi Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut lagi.
(gds/trw)











































