Ari mengaku pernah diperintah Nunun untuk membagikan travel cek pada 8 Juni 2004. "Diperintahkan Nunun?" tanya hakim. "Benar," jawab Ari saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9/2012).
Tapi Nunun membantah keterangan ini. "Tidak yang mulia," katanya. Arie juga mengakui adanya pertemuan antara Nunun, Komisaris Utama PT Wahana Esa Sejati dengan Hamka Yandhu. "Iya benar," katanya.
Keterangan ini juga dibantah Nunun. "Saya tidak pernah bertemu dengan Hamka di kantor saya," jawabnya.
"Saya punya saksi yang yakin saya tidak pernah mempertemukan Hamka dengan Arie," tambah Nunun.
Dalam keterangannya, Nunun menyebut Miranda meminta bantuannya untuk bertemu anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. "Miranda minta tolong ke saya untuk dipertemukan dengan anggota DPR," terangnya.
"Miranda minta tolong saya agar jadi DGS tidak dipermalukan seperti yang sudah-sudah. Beliau minta dibantu agar semua lancar," sebut Nunun
(fdn/)











































