Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, Irjen Djoko Susilo, dicopot dari jabatannya sebagai Gubernur Akpol. Dia digantikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anang Iskandar.
"Benar" kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Agus Riyanto, kepada saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/9/2012).
Agus menjelaskan, pergantian itu berlaku mulai hari ini. Selanjutnya, Irjen Djoko Susilo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Anang Iskandar membenarkan hal itu. "Benar, Alhamdulillah ," kata Anang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Irjen Djoko Susilo adalah mantan Kakorlantas Polri. Dia diangkat menjadi Gubernur Akpol pada Februari 2012 lalu.
Bersama Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Selain mereka, KPK juga sudah menetapkan pihak swasta Bambang Sukotjo sebagai tersangka.
(tor/ndr)










































