"Dalam rangka membantu Miranda sebagai DGS BI," kata Nunun saat bersaksi untuk terdakwa Miranda di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/9/2012).
Dalam pertemuan itu hadir di antaranya Hamka Yandhu, Endin Soefihara, Paskah Suzetta. "Sesuai dengan (keterangan) BAP. Anggota DPR dan Ibu Miranda bertemu di rumah saya" sebut Nunun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Nunun mengaku tidak mengetahui materi pembicaraan antara Miranda dengan Hamka Cs. "Saya tidak ikut bicara," ujarnya. Selain itu, Nunun mengaku tak tahu menahu mengenai travel cek yang dibagikan ke anggota dewan. "Saya tidak pernah memberikan apapun," tegasnya.
Istri Adang Daradjatun ini membantah telah memerintahkan Direktur PT Wahana Esa Sejati Ari Malang Judo untuk membagikan travel cek. "Tidak yang mulia
Saya tidak pernah memerintahkan Ari," tandasnya.
(fdn/)











































