Keluarga Mahasiswa YAI Datangi Polres Pusat, Tagih Janji Pembebasan

Keluarga Mahasiswa YAI Datangi Polres Pusat, Tagih Janji Pembebasan

Silvanus Alvin - detikNews
Senin, 03 Sep 2012 11:45 WIB
Keluarga Mahasiswa YAI Datangi Polres Pusat, Tagih Janji Pembebasan
Jakarta - Pembebasan mahasiswa YAI, Beta Alexander dan Chandra Prasetyo, yang ditahan di Polres Jakarta Pusat (Jakpus) masih belum menunjukkan adanya titik terang. Keluarga mahasiswa tersebut pun mendatangi Polres Jakpus.

"Kami mau menagih janji pihak Polres Pusat dan juga menuntut pembebasan Beta-Chandra," ujar pengacara Beta-Chandra, Rangga Lukita Desnata, di depan Polres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2012).

Rangga mengatakan, keluarga Beta-Chandra hanya mau bertemu dengan Kapolres Jakarta Pusat Kombes AR Yoyol .

Apabila bukan Kapolres yang menemui mereka, hal itu menandakan polisi tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah ini.

"Harus bertemu Kapolres. Kalau tidak, itu artinya mereka tidak kooperatif dalam menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.

Jika hasil pertemuan ini tidak membawa kejelasan apa-apa, lanjut Rangga, maka pihak pengacara akan menggugat Kapolres, Kapolda, dan Kapolri.

"Kalau pihak Polres keukeuh dan tidak menanggapi kami, maka kami akan menggugat mereka. Kami akan gugat Kapolres, Kapolda, dan Kapolri. Langsung, kami akan memasukkan surat gugatan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap Rangga.

Pantauan Detikcom, pukul 11.30 WIB, Kapolres tidak ada di kantornya. Tim pengacara dan pihak keluarga Beta-Chandra, menunggu sambil duduk-duduk di depan pintu masuk Polres Jakarta Pusat.

"Pak Yoyol lagi mengurus keamanan kedatangan Hillary Clinton dari pagi," ujar staff Polres Pusat.

Sebelumnya, pada Jumat (31/8) kemarin, puluhan mahasiswa YAI sudah melakukan demo di depan Polres Jakarta Pusat. Mereka menuntut pembebasan Beta-Chandra.

Dari demo itu, para pendemo dijanjikan cara mediasi dalam menyelesaikan masalah ini. Pihak polisi pun, menurut pengacara, siap menjadi mediator.

Karena itu hari ini tim pengacara beserta keluarga Beta-Chandra ingin bertemu dengan Kapolres Jakarta Pusat, untuk menagih janji yang Jumat lalu polisi ucapkan.

Kasus ini terjadi pada 26 Juli 2012 lalu saat Beta dan Chandra mempertanyakan kebijakan kampus soal skorsing terhadap 3 temannya. Merasa tidak mendapat jawaban memuaskan, mereka pun emosi hingga memecahkan kaca pos satpam. Lalu pihak kampus melaporkan kasus ini ke kepolisian dan kedua mahasiswa itu pun dijebloskan ke penjara. Pihak orangtua telah melayangkan permintaan maaf dan siap mengganti rugi.

(nwy/nwk)


Berita Terkait