Dugaan Korupsi APBD Sulsel Membengkak Jadi Rp 59,67 Miliar

Dugaan Korupsi APBD Sulsel Membengkak Jadi Rp 59,67 Miliar

- detikNews
Selasa, 31 Agu 2004 18:14 WIB
Makassar - Jika sebelumnya, dugaan korupsi DPRD Sulsel hanya berkisar Rp 18,23 miliar, kini jumlahnya membengkak menjadi Rp 59,67 miliar. Dugaan korupsi ini akan dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi).Penghitungan ini dibuat oleh Bastian Lubis, akuntan dari Sekolah Tinggi Ekonomi (Stie) Patria Artha, yang pertama kali menyingkap kasus ini. Bastian mengungkap jumlah terbaru dugaan korupsi ini pada Selasa (31/8/2004) di Makassar. Besarnya jumlah korupsi DPRD Sulsel, berasal dari banyakya penyimpangan yang dilakukan dari mulai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2001, APBD 2002, APBD 2003, dan APBD 2004. Masing-masing besarnya penyimpangan di tiap APBD antara lain, APBD 2001 sekitar Rp 9,51 miliar, APBD 2002 sekitar Rp 12,52 miliar, APBD 2003 sekitar Rp 22,75 miliar, dan APBD 2004 sekitar Rp 14,84 miliar. Menurut Bastian, penyimpangan APBD yang dilakukan oleh anggota DPRD Sulsel selama ini selalu ditutup-tutupi. Padahal, banyak anggaran yang seharusnya tidak boleh dianggarkan. Bastian menjelaskan, contoh kecil penyalahgunaan itu antara lain banyaknya anggaran insentif yang diberikan kepada anggota dewan. Seperti misalnya, dana insentif pengawasan dan monitoring pertanggungjawaban Perda, yang dibagikan kepada 75 anggota dewan. Tiap orang mendapat Rp 25 juta. "Padahal dalam PP 110 ini tidak boleh dianggarkan. Karena sudah dianggarkan sebelumnya," ucap Bastian. Rencananya, Bastian dan sejumlah LSM di Makassar seperti Anti Corruption Committee (ACC) dan Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Rabu besok (1/9/2004) akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan dugaan korupsi DPRD Sulsel ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (asy/)


Berita Terkait