KPK Minta BPK Lanjutkan Audit Terhadap KPU
Selasa, 31 Agu 2004 17:51 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi alias KPK, Taufikurrahman Ruqi mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tetap melanjutkan audit terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu dilakukan berkaitan adanya kasus dugaan korupsi yang dilakukan KPU seperti yang dilaporkan oleh koalisi LSM.Hal itu dikatakan Taufikurrahman di kantor KPK, Jalan Veteran, Jakarta, usai menerima Hasyim Muzadi yang datang untuk melakukan klarifikasi atas laporan kekayaannya, Selasa (31/8/2004). Namun begitu, kata Ruqi, KPK tetap mengumpulkan bukti-bukti terhadap kasus tersebut. "Jika BPK sudah selesai agar segera mengirimkannya," ungkapnya.KPK akan tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus itu. "Tetapi kami bekerja sesuai dengan cara kerja kami. Kami adalah investigator bukan auditor sehingga kami tetap akan melakukan penyelidikan, pengumpulan informasi dan data," kata Taufikurrahman.KPK, kata Taufikurrahman, sudah melakukan collecting evidence dan hal itu akan terus dilakukkan. Ditanya apakah BPK bersedia menyerahkan hasil audit ke KPK? Ruqi mengatakan, hal itu pasti akan dilakukan BPK. "Tentu saja sesuai UU harus begitu. BPK selalu mengirimkan hasil auditnya ke KPK seperti yang dilakukannya kepada kejaksaan maupun kepolisian," tegasnya.Sementara Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, pihak KPU berjanji akan membuka diri dan memberikan apapun yang diminta oleh KPK. "Jika hasil audit BPK kuat ada dugaan korupsi maka akan ditingkatkan pada tingkat penyidikan," tandasnya.Sedangkan Wakil Ketua KPU, Hamid Awaluddin mengatakan, posisi KPK hanya menyikapi koalisi LSM dan KPK tidak dalam posisi menyatakan apapun.
(mar/)











































