KPU Persilakan Sistem TI Diaudit

KPU Persilakan Sistem TI Diaudit

- detikNews
Selasa, 31 Agu 2004 17:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan sistem teknologi informasi (TI) diaudit. Namun, proses audit harus dilakukan auditor independen.Hal itu diungkapkan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin ketika ditemui wartawan di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (31/8/2004)."Audit boleh saja, tetapi harus dilakukan oleh ahli yang betul-betul independen, tidak bisa oleh ahli yang berat sebelah," ujarnya.Usulan agar dilakukan audit sistem IT KPU mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi II DPR dengan KPU. Komisi II meminta agar auditornya direkomendasikan KPU.Nazar menambahkan, KPU juga tidak melibatkan pihak asing dalam sistem TI. Pernyataan itu membantah tudingan adanya pihak asing yang terlibat dalam sistem IT KPU sehingga dapat mengotak-atik data."Setengah asing juga nggak ada. Ini betul-betul karya anak bangsa. Tidak ada (asing) yang terlibat dalam pengembangan software," katanya.Apakah pada pemilu putaran kedua juga akan menggunakan penghitungan TI? Menurut Nazaruddin semua itu sangat tergantung anggaran."(Pembahasan) anggaran belum selesai. Kalau nanti tidak dilaksanakan bukan berarti orang meragukan IT, tapi karena dananya nggak ada. Kita hanya petugas yang melaksanakan UU, melaksanakan UU ada dananya," jelasnya. (nrl/)



Berita Terkait