"Kalau untuk rapat Paripurna, setuju sekali. Tiga kali bolos paripurna, you're gone," kata Dradjad kepada detikcom, Senin (3/9/2012).
Menurut Dradjad untuk rapat Komisi dan Pansus harus ada penjelasan yang masuk akal bagi yang berhalangan hadir. Kalau tidak maka sanksi kepada pembolos rapat paripurna dapat diterapkan juga. Kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna memang sangat penting, karena rapat ini merupakan forum pengambilan keputusan akhir di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua FPD DPR Sutan Bhatoegana mendorong agar aturan di DPR lebih tegas terhadap anggota DPR yang hobi membolos rapat. Dia mendorong agar anggota DPR yang membolos rapat paripurna selama 3 kali berturut-turut harus dipecat.
"Ada baiknya kalau FPD mempelopori membuat aturan yang lebih jelas lagi jadi kalau 3 kali tidak ikut rapat paripurna langsung PAW (Pergantian Antar Waktu/pecat) saja," tegas Sutan.
(van/riz)











































