"Saya akan memenuhi panggilan. Saya akan jelaskan semuanya biar nggak ada rumor," kata Sutan kepada detikcom, Senin (3/9/2012).
Sutan yakin dirinya tak terlibat kasus tersebut. Sutan yang akan maju ke Pilgub Sumut ini pun akan menjelaskan secara clear di depan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bhatoegana rencananya diperiksa KPK Jumat (31/8) kemarin, namun dia memilih mencari jadwal lain KPK minggu ini. Sutan diperiksa terkait kasus pengadaan solar home system (SHS) di Ditjen ESDM. Bhatoegana, dituding oleh terdakwa kasus ESDM, Ridwan Sanjaya, pernah memasukkan nama perusahaan dalam proyek. Sutan saat itu menjabat sebagai ketua Komisi Energi pada DPR periode lalu.
Ridwan didakwa atas kasus korupsi proyek home solar system di Kementerian ESDM tahun 2009. Ridwan itu pejabat pembuat komitmen. Diduga proyek senilai Rp 500-an miliar ini digelar tanpa tender. Nah, beberapa perusahaan yang menang itu disebut Sofyan Kasim -- pengacara Ridwan -- titipan beberapa pejabat penting. Dalam proyek tanpa tender itu negara dirugikan Rp 131 miliar.
(van/riz)










































