Polri Bantah 3 Kejanggalan dalam Penyergapan Teroris Solo

Polri Bantah 3 Kejanggalan dalam Penyergapan Teroris Solo

Ferdinan - detikNews
Minggu, 02 Sep 2012 10:22 WIB
Jakarta -

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut ada 3 kejanggalan terkait penyergapan 3 terduga teroris di Solo. Tapi Polri punya jawaban atas tudingan miring tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anang Iskandar menampik tiga kejanggalan yang disampaikan IP). Pertama, penangkapan dua terduga teroris di Jalan Veteran, Solo, memang upaya penyergapan.

"Itu penyergapan, bukan operasi biasa. Tapi memang ada kegiatan khusus yang dilakukan oleh polisi dari tingkat Polres hingga Mabes Polri untuk mencari tersangka yang melakukan penembakan di pos polisi," kata Anang saat dihubungi detikcom, Minggu (2/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejanggalan kedua yang disebut IPW terkait tertembaknya anggota Densus 88. IPW menilai ada ketidakberesan dalam standar operasional prosedur saat melakukan penyergapan hingga menyebabkan anggota Densus tewas tertembak.

"Memang terjadi baku tembak dengan Densus. Soal kelengkapan, pasti sesuai dengan standar yang mereka miliki saat bertugas," terang Anang.

Polri juga membantah kejanggalan ketiga menyangkut perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk meninjau lokasi baku tembak sehari setelah penyergapan.

IPW menyebut Presiden SBY tengah menggalang pencitraan dibalik serangkaian teror di Solo.

"Begitu ada anak buah gugur ketika melaksanakan tugas, siapapun pemimpinnya, pasti memberikan penghormatan, pasti pemimpin datang melihat anak buahnya," kata Anang.

(fdn/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini