Kepergok Pemilik, Pencuri Gagal Gasak Laptop

Kepergok Pemilik, Pencuri Gagal Gasak Laptop

Hendrik Isnaini Raseukiy - detikNews
Minggu, 02 Sep 2012 03:07 WIB
Jakarta - Niat memberi kado bagi sang pujaan hati yang berulang tahun, membuat AA (24) nekad mencuri di toko kelontong di Jalan Kalimulya, Cilodong, Depok.

AA melakukan aksinya ketika kebanyakan orang tengah salat pada Jumat (31/8). Warga Kampung Curug, Cibinong ini masuk ke toko milik Muhammad Rudi (32).

"Toko sedang sepi. Begitu melihat ada sebuah laptop merk Accer tergeletak di atas meja kasir, langsung saja disikatnya," ujar AKP Syah Johan, Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya, Depok, di kantornya, Sabtu (1/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sial buat AA, ketika laptop sudah dalam genggamannya, istri si pemilik toko, Sita (26) memergokinya. Sontak saja Sita meneriaki pelaku maling sehingga warga langsung berdatangan ke toko.

"Beberapa warga langsung mengepung tersangka sehingga tidak berkutik untuk melarikan diri," sebut Syah Johan.

Beruntung, AA tidak dikeroyok warga lantaran lebih dulu diamankan 2 polisi yang kebetulan tengah melintas. "Warga menyerahkan tersangka kepad kita untuk mempertanggung jawabkan perbutannya," terangnya.

AA terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara sekitar 7 tahun.

(fdn/fdn)


Berita Terkait