Beragam aksi kekerasan komunal dan teror sedang menghantui Indonesia. Upaya meminimalisir kekerasaan tersebut dinilai karena kurangnya personel polisi dibandingkan dengan luas wilayah Indonesia. Benarkah?
Jumlah personel polisi yang terbatas dinilai bukan alasan yang tepat untuk menggalakan upaya pemberantasan kekerasaan dan teror. Sebab pemetaan wilayah rawan konflik dan optimalisasi intelijen bisa menjadi strategi yang bisa menjadi solusi dalam keterbatasan jumlah personil.
"Saya kurang sependapat, kurang personel dibandingkan luas wilayah. Pasti ada solusi dengan memetakan wilayah yang rawan, tinggal bagaimana melakukan pemetaan yang baik. Tentu dibantu badan intelijen dan instansi terkait," kata anggota Komisi III DPR RI, Didi Irawadi Syamsudin, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi perlu dicoba dan kalau ini jadi alasan, rakyat nanti jadi bagaimana ini. Nanti Komisi III akan perjuangkan penambahan anggota kepolisian. Kita lakukan evaluasi terbaik, karena polisi ini kan agak kurang baik citranya di mata publik. Tentu dengan adanya kasus ini kalau tidak selesai akan memperburuk citra kepolisian yang dinilai tidak mampu menjaga keamanan," ujar Didi.
Didi menegaskan setiap persoalan dalam rasio perbandingan jumlah personil dan luas wilayah Indonesia memiliki beragam solusi. "Tetap ada solusi, jangan nantinya menjadi alasan bahwa penegak hukum tidak bisa mengatasi masalah karena kurang personel," ucap Didi.
(vid/lh)










































