Hanya 19 Anggota DPRD DIY yang Teken Kontrak Politik
Selasa, 31 Agu 2004 16:15 WIB
Yogyakarta - Usai dilantik, 55 anggota DPRD DIY baru langsung diminta menandatangani surat kontrak politik oleh Forum Rakyat Peduli Yogyakarta (FRPY). Dari 55 orang anggota dewan, hanya 19 orang yang bersedia tanda tangan. Sebelumnya, ratusan orang dari FRPY dari berbagai elemen ini datang di halaman gedung dewan sejak pukul 10.30 hingga pukul 13.00 WIB. Mereka rela duduk berlama-lama di tengah panasnya sinar matahari sambil melakukan orasi bergantian.Pada saat upacara pelantikan, massa FRPY juga melakukan pelantikan versi mereka sendiri dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Darah Juang. Setelah itu sambil mendengarkan orasi, mereka juga menonton suasana pelantikan dari teve monitor yang disediakan sekretariat dewan.Ketika acara pelantikan usai, massa tidak sabar ingin segera memasuki ruangan untuk meminta anggota dewan yang baru agar bersedia menandatangani kontrak politik. Massa merangsek ingin masuk ke dalam, namun upaya itu terhenti setelah pihak protokoler dewan bersama pimpinan dan wakil pimpinan dewan sementara H Djuwarto dan Basuki Rakhmat menemuinya.Negosiasi berjalan alot, karena massa tetap ngotot ingin memasuki gedung. Sementara itu, Djuwarto menghendaki bila dilakukan di dalam ruang cukup perwakilan saja. Tetapi massa tetapngotot minta di dalam gedung. Massa beralasan bahwa anggota dewan yang baru saja dilantik itu sekarang bukan lagi wakil partai tetapi wakil rakyat yang harus memperjuangkan rakyat.Akhirnya disepakati penandatanganan dilakukan di teras depan dan disaksikan peserta demo. Sebelum dilakukan penandatanganan, wakil FRPY Nasrullah membacakan butir isi kontrak sosial anggota DPRD DIY 2004 - 2009. Isi kontrak sosial itu, antara lain meminta agar dewan menjalan amanah rakyat Yogyakarta sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dengan mengedepankan prinsip keberpihakan pada kepentingan rakyat.Selain itu, para angota dewan tidak tidak melakukan atau terlibat tindak kejahatan pidana dan perdata serta tindak kejahatan parlemen termasuk KKN, baik individual ataupun kolektif dan bersedia mencabut perda-perda bermasalah dan tidak akan menyetujui perda yang akan merugikan rakyat.Saat dilakukan penandatangan, tidak semua anggota dewan hadir karena saat acara pelantikan selesai, protokoler acara meminta semua tamu undangan bersama anggota dewan lama dan baru untuk beramah tamah sambil makan di lantai dua. Akibatnya banyak anggota dewan ikut tandatangan, meski massa sempat mengancam yang tidak tandatangan dianggap warisan Orde Baru.Akhirnya, hanya 19 anggota dewan yang menandatanganinya, sedangkan 36 orang lain cuek saja dan memilih asyik ngobrol dengan anggota dewan lainnya.
(asy/)











































