Keppres Perpanjangan Komnas HAM Tak Disertai Perpu

Keppres Perpanjangan Komnas HAM Tak Disertai Perpu

- detikNews
Sabtu, 01 Sep 2012 00:23 WIB
Jakarta - Keppres perpanjangan masa berlakunya komisioner Komnas HAM 2007-2012 tidak diikuti terbitnya perpu. Hal itu sesuai permintaan DPR.

"Di dalam suratnya, DPR usulkan keppres," kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, di Bina Graha, Jakarta, Jumat (31/8/2012).

Surat usulan resmi dari DPR diterima Presiden SBY pada 29 Agustus malam. Sesaat sebelum Presiden mengadakan telekonferensi dengan PM Inggris, Presiden Liberia dan Deputy Sekjen PBB pada pukul 21.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam surat itu, DPR menyatakan perlunya segera ada perpanjangan masa tugas komisioner Komnas HAM saat ini. Usulan itu disetujui dan langsung ditandatangani keppres dengan tujuan tidak sampai terjadi kevakuman di Komnas HAM.

"Malam itu langsung keppresnya ditandatangani Bapak Presiden dan keesokan harinya, 30 Agustus, dikirim ke DPR. Jadi sudah selesai," papar Julian.

(lh/trq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads