Gus Dur: KPU Minta Tambahan Dana untuk Dikorupsi
Selasa, 31 Agu 2004 16:03 WIB
Jakarta - Sindiran pedas kembali dialamatkan Gus Dur ke KPU. Permintaan dana tambahan oleh KPU dinilainya hanya untuk dikorupsi. Belum lagi pelanggaran UU oleh KPU."Pemimpin kita tidak punya keberanian, semuanya pengecut. Kita lihat hari ini Panitia Anggaran berkelahi mati-matian setelah KPU meminta tambahan dana Rp 400 miliar lebih. Padahal dana itu hanya untuk dikorupsi. Saya tidak tedeng aling-aling, bawa ke pengadilan kalau berani."Demikian tukas Ketua Umum Dewan Syuro PKB ini dalam sambutannya pada acara pembukaan Mukernas ke-3 PKB di Hotel Kartika Chandra jalan Gatot Soebroto Jakarta Pusat, Senin (31/8/2004)."KPU juga telah semaunya sendiri menafsirkan undang-undang. Paling tidak ada lima undang-undang yang dilanggar oleh KPU, seperti UU 1/1992, UU 4/1997, UU 12/2003, dan UU 23/2003," paparnya.Gus Dur minta kepada PKB agar kondisi seperti itu jangan dibiarkan saja. Sebab semuanya merupakan kesalahan bersama, yang tidak bisa menjalankan Pemilu secara jujur dan demokratis."Kita sudah tidak jujur pada diri sendiri. Kita berusaha menang sendiri atas kerugian orang lain. Sebuah bangsa tidak akan besar jika memikirkan diri sendiri, seperti Hitler dan Kaisar Nero," tukasnya.
(sss/)











































