"Mereka adalah pemain lama dan beroperasi di wilayah Kota Depok, seperti di Margonda dan Pancoran Mas," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni kepada detikcom di Mapolresta Depok, Jalan Raya Margonda, Jumat (31/8/2012).
Sindikat itu diketahui kerap mengedarkan ganja di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di wilayah Pancoran Mas, Margonda serta Pondok Cina. banyak terdapat sekolah dan perguruan tinggi. Polisi sudah lama mengincar sindikat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kami gelar barang bukti ini adalah sebagian kecil dari barang bukti. Ada sebagian yang dibawa ke lab," sebut Mulyadi Kaharni.
Dari pengakuan para tersangka, mereka mendapt ganja dari pemasok di Lenteng Agung, Jakarta Selatan; Parung, Kota Depok; dan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang merupakan simpul-simpul peredaran ganja asal Sumatera.
(tor/tor)










































