"Dari hasil penyidikan lebih lanjut dan pengembangan ke yang lebih besar, diketahui jika ganja dipasok dari wilayah Aceh. Di sini kemudian disebar ke wilayah Jakarta dan sekitarnya seperti Tangerang dan Sukabumi," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Suntana saat memberi keterangan pers di Mapolres Jakarta Barat, Jl Letjen S Parman, Jumat (31/8/2012).
Dari penggerebekan, ditemukan 390 kg ganja yang disimpan di dalam kontrakan milik Asmoni (38). Pria tersebut sudah berhasil ditahan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara menurut Kasat Narkoba Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha saat diwawancara terpisah mengatakan, Asmoni menjual ganja dengan harga Rp 2,2 juta per kilonya. Gembong juga memastikan jaringan narkoba ini bersifat nasional.
"Tapi dia jualnya per ons, dengan harga Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu. Dari sana dia dapat untungnya," katanya.
Sementara Asmoni saat berbincang dengan wartawan menjelaskan, ia mendapat upah Rp 5 juta. Ia hanya bertugas untuk menjaga ganja yang dikirim dari Aceh.
"Jadi saya cuma jagain barangnya. Nanti yang mau beli lewat saya. Dibayar Rp 5 juta sampai barangnya habis," jelas Asmoni.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Kalideres, Jakarta Barat berhasil membekuk Mpek (34) yang merupakan salah seorang pemakai. Dari penangkapan ini, polisi menyita satu paket ganja.
Polisi kemudian memburu Asmoni dengan menggunakan Mpek sebagai pancingannya. Mpek berperan sebagai calon pembeli untuk memancing Asmoni keluar dari rumahnya. Pada akhirnya pada pukul 12.30 WIB, polisi berhasil membekuk Asmoni.
Keduanya saat ini mendekam di tahanan Polres Jakarta Barat. Mereka dikenakan pasal 112, 114 dan 132 UU Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.
(dhu/mad)