Tak Sadar Diintai Polisi, Pengedar Ganja di Jaksel Dibekuk Saat Transaksi

Tak Sadar Diintai Polisi, Pengedar Ganja di Jaksel Dibekuk Saat Transaksi

- detikNews
Jumat, 31 Agu 2012 17:23 WIB
Jakarta - SD (28), seorang pengedar ganja dan konsumennya TL (28) dibekuk polisi. Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi di Jl Penerangan, Pesanggrahan, Jaksel. Keduanya ditangkap tangan dengan barang bukti 2,13 gram ganja. Polisi sudah mengintai keduanya.

"Barang bukti satu bungkus ganja kering seberat 2,13 gram," jelas Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan AKP Nurdin saat berbincang, Jumat (31/8/2012).

Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (29/8) malam. Tak ada perlawanan dari keduanya. "Saat itu barang hendak diberikan kepada pembeli," tutur Nurdin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil pemeriksaan diketahui, SD sudah 1 bulan berjualan ganja. Dia menjual perpaket dengan harga Rp 25 ribu. SD mengaku mendapatkan ganja itu dari seorang bandar berinisial TG.

"Tersangka kita tahan, sedang TG masih kita kejar," tutur Nurdin.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads