Tiga tersangka pembunuh Wiliam (23), mayat yang ditemukan tanpa busana di belakang gedung Indosiar akhirnya ditangkap. 2 Pembunuh lainnya masih diburu polisi.
"Para tersangka berinisial AW, RB, MR. Mereka ditangkap pada 30 Agustus 2012 pukul 01.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa mobil Honda, BlackBerry, handphone Nokia, motor Mio, paralon, satu bungkus rinso, alat judi dan mobil Innova untuk mengangkut korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dikembangkan, masih dilacak kasus sesungguhnya siapa yang nyuruh," katanya.
Saat itu korban ditemukan tewas tergeletak di belakang gedung Indosiar, Jl Daan Mogot, Jakarta Barat. Saat ditemukan jasadnya tidak mengenakan busana. Terdapat luka lebam di tubuh mayat tersebut.
Keterangan para tersangka, korban dihabisi di sebuah warnet di Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat. Korban dipukul di bagian kepalanya menggunakan martil sebanyak 3 kali hingga mengalami luka.
Setelah korban tidak bernyawa, korban dimasukkan ke dalam kantong keresek lalu dibuang di lokasi.
Para tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(mei/aan)










































