KPK Didesak Minta BI Blokir Rekening Anggota KPU
Selasa, 31 Agu 2004 13:28 WIB
Jakarta - Koordinator Government Watch (Gowa) Farid Faqih mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap pro-aktif dalam menangani dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum. Sikap pro-aktif tersebut, antara lain ini, dengan meminta Bank Indonesia memblokir rekening anggota KPU serta jajaran Sekretariat dan Biro Logistik KPU, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri. KPK juga meminta pencekalan kepada anggota KPU. "Pembekuan rekening ini harus dilakukan secepatnya untuk menghindari penghilangan barang bukti. Lagipula kan banyak yang mensinyalir kekayaan mereka makin bertambah," kata Faqih usai sebuah acara diskusi di kantor PBNU, Jl. Kramat Raya, Jakarta, Selasa (31/8/2004).Setelah rekening dibekukan, menurut Faqih, maka pemiliknya diminta membuat pembuktian terbalik atas kekayaan yang dimiliki. Tindakan pro-aktif lainnya yang perlu dilakukan KPK adalah minta data dari Dirjen Imigrasi Depkeh dan HAM tentang perjalanan anggota KPU ke luar negeri. KPK perlu meminta data perjalanan anggota KPU sebab anggota KPU terlalu sering bepergian ke luar negeri dengan alasan sosialisi. "Kepergian ini salah satu bentuk pemborosan sebab sebenarnya sosialisi pemilu akan lebih efektif kalau dilakukan staf KBRI setempat. Selain lebih intens juga lebih efisien," ujar Faqih.Yang perlu dilakukan KPU, menurut Faqih, adalah memanggil staf KBRIdari seluruh dunia untuk di-training untuk kemudian melakukan sosialisasi di tempat bertugas masing-masing.Apa langkah-langkah di atas ini tidak berlebihan? "O, tidak. Kita kan sangat sering terlambat dalam menangani korupsi. Jangan sampai kita terlambat lagi," ujar Faqih.Ketika ditanya sampai berapa lama langkah-langkah di atas dilakukan, menurut Faqih selama pemeriksaan berlangsung. "Mulai sekarang sampai tuntasnya masalah ini. Kalau KPK bekerja maksimal maka dalam 30 hari akan terungkap kebenaran material," ujarnya.Dalam kesempatan itu Faqih juga menyarankan agar langkah serupa diterapkan kepada anggota KPU di daerah. Sebab laporan-laporan tentang dugaan korupsi oleh anggota KPU daerah juga sering terdengar di media massa.Rupanya korupsi sudah benar-benar membudaya, ya?
(gtp/)











































