"Dari pihak Dumas akan memproses dulu laporannya. Ya nggak mungkin ada hasilnya sekarang juga lah. Nanti dibilang KPK mengistimewakan kita lagi. Jadi kita masih tunggu prosesnya," jelas dari Tim advokasi S3, Muhammad Kalono di Gedung KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2012).
Kalono menjelaskan bahwa aduan ini terkait dugaan korupsi dalam BPMKS (Bantuan pendidikan Masyarakat Kota Surakarta) tahun 2010. Anggaran tersebut diperuntukan untuk 110.00 siswa namun setelah diverifikasi ternyata ada duplikasi nama sehingga seharusnya diperuntukan untuk 65.000 siswa saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalono menyebutkan bahwa sebenarnya Pihak IT telah melaporkan adanya duplikasi nama ini kepada Wali Kota Solo namun tidak ditindaklanjuti.
"Saudara Wali Kota sudah dilapori dari bagian komputer bahwa ada duplikasi itu tetapi beliau membiarkan dan tidak menindaklanjuti itu," ujar Kalono.
Dalam aduan dugaan korupsi ini pihak Tim S3 melaporkan beberapa nama antara lain Wali Kota Solo, Kadin Pendidikan Pemuda dan Olahraga Solo dan Kepala DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) Solo.
"Yang dilaporkan Wali Kota Surakarta inisial JW, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga inisial R, Kepala DPPKA inisial BY," tutup Kalono
Sementara juru bicara KPK Johan Budi yang dikonfirmasi soal laporan itu menegaskan bahwa KPK tentu mengikuti prosedur. KPK menelaah laporan tersebut.
Sedang Jokowi sebelumnya menanggapi santai laporan tersebut. Sebelumnya, ia mengaku dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional. Namun setelah dicek, tidak ada penyimpangan apapun dalam proyek tersebut.
"Kita santai saja. Biasa menjelang atau dalam Pilkada muncul seperti itu," katanya ketika berada di Terminal Tirtonadi Solo untuk mengecek perbaikan dan pengembangan terminal.
(ndr/ndr)