Wamenkum HAM: Pindahkan Napi Korupsi dari Rutan, Kami Tidak Gentar!

Wamenkum HAM: Pindahkan Napi Korupsi dari Rutan, Kami Tidak Gentar!

Gagah Wijoseno - detikNews
Kamis, 30 Agu 2012 16:20 WIB
Wamenkum HAM: Pindahkan Napi Korupsi dari Rutan, Kami Tidak Gentar!
Jakarta - Pemindahan 46 napi korupsi dari Rutan Cipinang diwarnai penolakan dari sebagian napi. Wamenkum HAM Denny Indrayana sudah mendengar informasi itu. Namun, Denny dan Menkum HAM tidak gentar dan jalan terus untuk memindahkan para napi korupsi dari Rutan.

"Menkum HAM dan saya sudah memutuskan pemindahan napi-napi koruptor, tidak boleh lagi ada di rutan," kata Denny saat dihubungi detikcom, Kamis (30/8/2012) terkait adanya protes dari sebagian napi korupsi yang dipindahkan dari Rutan Cipinang.

Menurut Denny, beberapa waktu lalu sudah ada pemindahan napi korupsi dari Rutan Cipinang ke Lapas Sukamiskin, termasuk Gayus Tambunan. Pada Rabu (29/8/2012) malam, dipindahkan lagi napi dalam jumlah besar ke Lapas Cipinang dan Lapas Sukamiskin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi malam ada pemindahan agak besar dari Rutan Cipinang, saya dengar ada yang berusaha mempengaruhi dan menolak dipindahkan. Saya sendiri mendapatkan SMS agar membatalkan kebijakan pemindahan napi korupsi tersebut. Kami tidak gentar, dan jalan terus," tegas Denny.

Menurut Denny, pemindahan napi korupsi dari Rutan sudah merupakan kebijakan tepat dan dipertanggungjawabkan. "Rutan bukan lagi tempat napi, itu clear. Kalau mereka tetap meminta di rutan, bisa jadi pintu masuk penyimpangan, pungli, dan lain-lain. Maka harus ditertibkan, tanpa pengecualian," ujar Denny.

"Tidak boleh lagi ada perlakuan khusus, fasilitas istimewa bagi napi korupsi. Para napi tipikor harus mendapatkan perlakuan sama seperti napi lainnya," imbuh dia.

(asy/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini