Ketua FPG: Rusli Harus Jujur Ungkap Suap PON

Ketua FPG: Rusli Harus Jujur Ungkap Suap PON

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 30 Agu 2012 15:50 WIB
Jakarta - Ketua FPG DPR Setya Novanto berharap Gubernur Riau yang juga Ketua DPD Golkar Riau Rusli Zaenal memberikan kesaksian di depan KPK untuk mengungkap kasus dugaan suap dalam proyek PON Riau. Golkar mendorong Rusli menghormati proses hukum di KPK.

"Saya rasa tentunya kalau diperiksa ya mendukung supremasi hukum ya memang layak diperiksa harus memberikan kesaksian yang benar," kata Novanto kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Menurut Novanto, Golkar telah melakukan klarifikasi. Hasilnya memang Rusli membantah. Golkar mempercayakan proses kasus PON Riau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya beliau mengetahui bahwa tidak mengetahui dan untuk itu kita percaya kepada KPK untuk klarifikasi,"tegasnya.

Gubernur Riau Rusli Zainal pagi ini mendatangi kantor KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kasus suap pembahasan anggaran PON di Riau. Ini kedatangan keduanya di kantor KPK. Pihak KPK menyatakan, Rusli hari ini dipanggil sebagai saksi kasus suap PON.

"Benar, ada jadwal pemeriksaan Gubernur Riau," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan tersebut, menurut Johan terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasaan perda No.6 tahun 2010 mengenai penambahan anggaran venue menembak untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Pekanbaru, Riau.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya pernah melakukan pemeriksaan terhadap Rusli Zainal terkait kasus suap PON. Ketika itu, Rusli mengaku akan mendukung penuh penyidikan kasus suap PON yang dilakukan KPK. Dia membantah turut terlibat kasus suap PON itu.

Di dalam persidangan, nama Rusli beberapa kali terlontar dari mulut tersangka maupun saksi kasus suap PON Riau. Di persidangan tersangka Rahmat, Manajer Adhi Karya Diki Aldianto mengaku telah memberi Rp 500 juta untuk Rusli sebagai uang terima kasih penambahan dana PON. Uang diserahkan ke Kadispora Riau Lukman Abbas lalu diterima ajudan Rusli Said Faisal.

Selain itu di sidang terdakwa Eka Dharma Putra, giliran Lukman yang mengakui telah disuruh Rusli menyiapkan 'uang lelah' Rp 1,8 milliar. Dia juga mengaku menyetor US$ 1,05 juta ke sejumlah anggota DPR untuk meloloskan proposal tambahan dana PON dari APBN Perubahan.

Ketika ditanya mengenai hal ini, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan mengusut setiap informasi di persidangan, apalagi informasi yang sudah terkonfirmasi oleh saksi-saksi dan alat bukti yang ada._

(van/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads