"Tudingan itu sangat keliru dan bertendensi menghancurkan kredibilitas Pemprov DKI Jakarta," tegas Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (30/8/2012).
"Lima tahun terakhir Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo telah berupaya keras melakukan pencegahan korupsi, termasuk dengan menertiban pencatatan dan pengelolaan anggaran. Hasilnya mengembirakan karena berdasarkan audit BPK laporan keuangan Pemprov DKI mengalami kemajuan pesat sehingga mendapat prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," jelas Cucu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, kategori terlapor terindikasi korupsi sebagian besar adalah terlapor perorangan yaitu sebesar 94,0 persen, sedangkan terlapor perusahaan atau korporasi sebesar 6,0 persen," paparnya.
Lebih lanjut, Cucu menjelaskan, buletin resmi PPATK tersebut juga menyebutkan sebagian besar nominal transaksi adalah di bawah satu Milyar Rupiah yaitu sebesar 60,8 persen, dan Nominal transaksi yang di atas 5 (lima) milyar rupiah sebesar 13,7 persen.
"Kalau melihat laporan resmi PPATK tersebut, sangat keliru jika dikatakan Pemprov DKI Jakarta terkorup. Data PPATK jangan dipolitisir untuk kepentingan tertentu," ujarnya dan berharap, politisasi yang dilakukan sejumlah pihak terhadap berita yang tidak benar dan sudah terlanjur berkembang itu agar segera dihentikan.
(ray/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini