"Terkait dengan 4 perwira dijadwalkan dipanggil, KPK menerima pemberitahuan dari Korlantas bahwa ada di antara 4 perwira itu sudah mengalami kenaikan pangkat. Jadi pas pemanggilan salah jabatan, sehingga ada pangkat tidak sama dengan panggilannya," jelas juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Johan menjelaskan bahwa surat pemberitahuan Mabes Polri soal pangkat itu baru diberitahukan kepada penyidik hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mabes Polri memberi penjelasan soal 4 perwira Polri yang tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus simulator SIM. Mereka sebenarnya berniat hadir, tetapi urung dilakukan. Alasannya KPK melakukan kesalahan dalam urusan penulisan surat.
"Kakorlantas sudah mengirim surat kepada pimpinan KPK, bahwa panggilan KPK kepada anggota Korlantas ada kesalahan penulisan pangkat dan nama yang dipanggil," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi, Kamis (30/8/2012).
(ndr/nrl)











































