SBY Teken Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner Komnas HAM

SBY Teken Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner Komnas HAM

- detikNews
Kamis, 30 Agu 2012 12:22 WIB
Bandung - Presiden SBY resmi memperpanjang masa tugas komisioner Komnas HAM. Keppres perpanjangan itu sudah ditandatangani pada Rabu (29/8) malam.

"Atas permintaan DPR agar diperpanjang, makanya kita perpanjang. Karena itu Presiden memperpanjang," terang Mensesneg Sudi Silalahi di sela-sela puncak Hari Teknologi Nasional di Jl Asia Afrika, Bandung, Kamis (30/8/2012).

Sudi menegaskan, proses perpanjangan itu ditandatangani setelah ada surat permintaan dari DPR. Pihak Istana kemudian menyusun drafnya dan diajukan kepada Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tadi malam juga ditandatangani. Batas waktunya hari ini, jadi agar tidak terjadi kevakuman," tuturnya.

Batas waktu masa jabatan perpanjangan komisioner Komnas HAM itu, sesuai Keppres tersebut berlaku hingga terpilihnya pejabat baru.

"Batas waktunya sampai ditetapkan komisioner yang baru dan berlakunya hari ini," tegasnya.

(ndr/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads