"Surat Komnas HAM tertanggal 7 Juni 2012 tapi diterima DPR RI tanggal 16 Agustus. Ketua DPR kirim surat ke Komisi III untuk untuk penugasan seleksi tanggal 24 Agustus 2012," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy, saat dihubungi, Kamis (30/8/2012).
Kemudian tanggal 28 Agustus 2012 Komisi III melakukan rapat internal. Rapat internal menetapkan fit and proper test pertengahan September karena tanggal 29-30 ada Rapat Paripurna DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjatur berhadap semua pihak tidak berpolemik dan mencari jalan keluarnya agar Presiden bisa segera mengeluarkan Perpu perpanjangan masa jabatan komisioner Komnas HAM.
"Cari jalan keluarnya, apakah Perpu perpanjangan atau Sekjen Komnas HAM mengangkat para mantan komisioner sebagai konsultan sementara Komnas HAM tentunya tanpa kewenangan komisioner," tandasnya.
Ketua Tim Seleksi Komisioner komnas ham Jimly Asshiddiqie menuturkan 30 nama calon komisioner Komnas HAM telah diserahkan ke DPR pada 11 Juni 2012. Dia menyebut DPR melanggar UU dan tidak pro terhadap perlindungan HAM.
(van/aan)











































