Darurat Komnas HAM, Pimpinan DPR Segera Surati Presiden

Darurat Komnas HAM, Pimpinan DPR Segera Surati Presiden

Ahmad Toriq - detikNews
Kamis, 30 Agu 2012 10:45 WIB
Darurat Komnas HAM, Pimpinan DPR Segera Surati Presiden
Jakarta - Pimpinan DPR akan segera menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengusulkan perpanjangan masa jabatan Komisioner Komnas HAM. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kevakuman di Komnas HAM.

"Kalau surat ini harus dikirim ke Presiden, tentunya ini usulan harus dari komisi bersangkutan (Komisi III)," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Menurut Pramono, pimpinan DPR belum mengirimkan surat ke presiden saat ini karena baru saja menerima usulan dari Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan Komisi III DPR sebelum menyurati Presiden, pimpinan DPR harus menerima usulan dari Komisi III terlebih dahulu.

Begitu usulan sudah diajukan, maka pimpinan akan segera menyurati presiden. "Itu akan segera," tuturnya.

Pramono juga mengatakan saat ini DPR khususnya Komisi III sedang berusaha segera menyelesaikan proses seleksi. Namun DPR tetap akan melakukannya dengan seksama dan tidak terburu-buru.

"Tapi tidak mungkin prosesnya dipercepat," ujarnya.

Masa kerja komisioner Komnas HAM akan berakhir pada 30 Agustus 2012, namun Komisi III DPR belum juga melakukan fit and proper test terhadap 30 calon anggota Komnas HAM.

Padahal Tim Seleksi Komisioner Komnas HAM yang dipimpin Jimly Ashidiqie sudah menyerahkan daftar 30 kandidat calon komisioner sejak 11 Juni 2012.

Sementara Presiden SBY belum akan menerbitkan Perpu. Presiden masih menunggu surat resmi dari DPR terkait habisnya masa tugas Komnas HAM pada 30 Agustus ini.

(tor/aan)


Berita Terkait