"Kesalahannya kalau mau jujur, Komnas HAM sendiri yang tidak memahami waktu kalender DPR," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Pram menuturkan penyerahan nama-nama calon komisioner oleh Komnas HAM dilakukan menjelang waktu reses di DPR. Kondisi itu tidak memungkinkan DPR melakukan fit and proper test calon komisioner.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Pram menjelaskan, DPR sudah memikirkan langkah-langkah agar tidak terjadi kevakuman Komnas HAM. Salah satunya adalah dengan mengajukan usulan perpanjangan masa jabatan Komnas HAM kepada presiden.
"Bagaimana pun Komnas HAM itu penting," imbuh pria yang hobi mengoleksi lukisan ini.
Masa kerja komisioner Komnas HAM akan berakhir pada 30 Agustus 2012, namun Komisi III DPR belum juga melakukan fit and proper test terhadap 30 calon anggota Komnas HAM. Komisi III DPR pun melempar bola kelanjutan Komnas HAM ke Presiden.
Padahal Tim Seleksi Komisioner Komnas HAM yang dipimpin Jimly Ashidiqie sudah menyerahkan daftar 30 kandidat calon komisioner sejak 11 Juni 2012. Entah karena sebab apa, komisi III DPR belum juga menyeleksi nama-nama itu sampai saat ini.
Sementara Presiden SBY belum akan menerbitkan Perpu. Presiden masih menunggu surat resmi dari DPR terkait habisnya masa tugas Komnas HAM pada 30 Agustus ini.
(tor/aan)











































