PAN: Presiden Harus Lepas Jabatan Ketua Umum Parpol

PAN: Presiden Harus Lepas Jabatan Ketua Umum Parpol

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 30 Agu 2012 10:12 WIB
PAN: Presiden Harus Lepas Jabatan Ketua Umum Parpol
Jakarta - Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi menilai Ketua Umum Parpol tak sepantasnya sibuk mengurusi partainya saat terpilih menjadi Presiden. Namun Ketum Parpol masih berhak memegang jabatan yang tak strategis di parpol.

"Presiden memang afdol dari parpol, kan parpol mewakili rakyat. Tapi kalau sudah menjadi Presiden dia tidak lagi menjadi presiden milik kelompok politik tertentu dia sudah menjadi milik bangsa. Jadi segala darma baktinya untuk bangsa dan negara,"kata Viva kepada detikcom, Kamis (30/9/2012).

Menurut Viva, saat menjadi presiden, seorang tokoh harus bersikap negarawan dan tidak hanya memikirkan partainya. Jangan sampai terjadi abuse of power saat ketua umum atau petinggi parpol menjabat presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menurut saya kalau sudah menjadi presiden tidak harus mengambil bagian penting, menjadi penasehat saja kan tidak apa-apa tapi jangan menjadi ketua umum partai karena nanti abuse of power. Efektifitas kerjaan dia, dan dia juga harus menjadi milik bangsa dan negara,"katanya.

Wacana pentingnya pejabat publik dari presiden, wakil presiden, gubernur, bupati, untuk tidak berpolitik muncul dalam pembahasan RUUK DIY. Sebab ada aturan baru bahwasanya gubernur dan wagub DIY dilarang bergabung dalam parpol.

Wacana ini bisa direalisasikan DPR dalam revisi UU Pilpres dan UU Pilkada. Keduanya ada dalam program legislasi di Badan Legislasi dan Komisi II DPR.

(van/)


Berita Terkait