"Presiden memang afdol dari parpol, kan parpol mewakili rakyat. Tapi kalau sudah menjadi Presiden dia tidak lagi menjadi presiden milik kelompok politik tertentu dia sudah menjadi milik bangsa. Jadi segala darma baktinya untuk bangsa dan negara,"kata Viva kepada detikcom, Kamis (30/9/2012).
Menurut Viva, saat menjadi presiden, seorang tokoh harus bersikap negarawan dan tidak hanya memikirkan partainya. Jangan sampai terjadi abuse of power saat ketua umum atau petinggi parpol menjabat presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wacana pentingnya pejabat publik dari presiden, wakil presiden, gubernur, bupati, untuk tidak berpolitik muncul dalam pembahasan RUUK DIY. Sebab ada aturan baru bahwasanya gubernur dan wagub DIY dilarang bergabung dalam parpol.
Wacana ini bisa direalisasikan DPR dalam revisi UU Pilpres dan UU Pilkada. Keduanya ada dalam program legislasi di Badan Legislasi dan Komisi II DPR.
(van/)











































