"Menurut saya itu akan semakin mencoreng nama Indonesia. Ini pertanda bahwa negara tidak serius dengan perlindungan HAM," ujar pegiat HAM Usman Hamid kepada detikcom, Kamis (30/8/2012).
Menurut Usman, selama ini pemerintah dan DPR juga tidak pernah menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM. Apa yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menurutnya, hanya sebatas pencitraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masa kerja komisioner Komnas HAM akan berakhir pada 30 Agustus 2012, namun Komisi III DPR belum juga melakukan fit and proper test terhadap 30 calon anggota Komnas HAM. Komisi III DPR pun melempar bola kelanjutan Komnas HAM ke Presiden.
Padahal Tim Seleksi Komisioner Komnas HAM yang dipimpin Jimly Ashidiqie sudah menyerahkan daftar 30 kandidat calon komisioner sejak 11 Juni 2012. Entah karena sebab apa, komisi III DPR belum juga menyeleksi nama-nama itu sampai saat ini.
Komisi III DPR menyadari keterlambatan fit and proper test anggota Komnas HAM bisa berdampak pada kevakuman Komnas HAM. Karena itu secepatnya Komisi III akan meminta pimpinan DPR meminta Presiden SBY segera mengeluarkan aturan memperpanjang masa kerja komisioner Komnas HAM.
Sementara itu, pihak Istana menyatakan Presiden SBY menunggu surat resmi dari DPR sebelum mengambil sikap menyangkut nasib Komnas HAM.
"Itu kan sebenarnya dikatakan akan ada surat dari DPR kepada Presiden. Saya sudah cek tidak ada surat dimaksud belum ada di meja kami. Kami belum bisa memberikan sikap maupun pandangan apa-apa,"kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, kepada detikcom, Rabu (29/8/2012).
(fjr/edo)











































