DPR dalam posisi tersudut terkait situasi darurat Komnas HAM, lantara lembaga legislatif itu tak segera merespon nama-nama kandidat calon komisioner Komnas HAM yang sudah disodorkan sejak Juni 2012. DPR diminta bertanggung jawab atas situasi pelik ini.
"Ini menjadi tanggung jawab DPR," ujar pegiat HAM Usman Hamid dalam perbincangan Kamis (30/8/2012).
Menurut Usman, DPR memang menjadi kambing hitam lantaran tidak merespon laporan dari Pansel Komnas HAM yang dipimpin mantan Ketua MK Jimly Ashidiqie. Namun Presiden di situasi ini, lanjut Usman, juga terlalu pasif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Ketua Tim Seleksi Komisioner Komnas HAM Jimly Asshiddiqie menuturkan 30 nama calon komisioner Komnas HAM sudah diserahkan ke DPR pada 11 Juni 2012. "Seleksi sudah selesai sejak 1 Juni lalu diserahkan ke Komnas HAM, mereka rapat tanggal 4 Juni kemudian menyerahkan secara resmi ke DPR pada tanggal 11 Juni 2012," kata Jimly kepada detikcom, Rabu (29/8/2012).
Menurut Jimly, 30 nama calon komisioner Komnas HAM yang akan mengikuti proses fit and proper test di DPR telah diberikan melalui surat resmi. Dia mengeluhkan DPR kemudian membuat wacana seolah penyerahan nama calon komisioner Komnas HAM agak terlambat.
"Itu sudah secara resmi, antar lembaga itu tertulis, jangan kunjungan semata, ini negara. Nggak boleh DPR mencari-cari alasan," protes Jimly. Jimy sendiri mengaku terus mengingatkan Komisi III DPR agar lekas melakukan fit and proper test. Namun apa daya, Komisi III DPR memilih tetap tenang sampai memasuki masa darurat Komnas HAM.
Sementara itu, pihak Istana menyatakan Presiden SBY menunggu surat resmi dari DPR sebelum mengambil sikap menyangkut nasib Komnas HAM.
"Itu kan sebenarnya dikatakan akan ada surat dari DPR kepada Presiden. Saya sudah cek tidak ada surat dimaksud belum ada di meja kami. Kami belum bisa memberikan sikap maupun pandangan apa-apa,"kata Jubir Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, kepada detikcom, Rabu (29/8/2012).
(/edo)










































