Keputusan MK Membuat Pemilu 2014 Lebih Fair dan Menantang

Keputusan MK Membuat Pemilu 2014 Lebih Fair dan Menantang

- detikNews
Rabu, 29 Agu 2012 18:23 WIB
Keputusan MK Membuat Pemilu 2014 Lebih Fair dan Menantang
Foto: detikcom
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Parliament Threshold (PT) 3,5 persen hanya berlaku untuk DPR. Semua partai politik yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2014 juga wajib mengikuti proses verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Persaingan parpol di Pemilu 2014 diprediksi lebih keras.

"Saya sudah memprediksi dari awal karena teknisnya begitu. Cuma agak aneh dulu soal badan hukum nggak ada syarat yang berubah, maka agak ambigu juga. Katanya kalau badan sekali tapi sekarang pengaturannya berubah kok. Kalau mau sekali ya nggak apa-apa, sekali nggak berubah, tapi Anda harus memperbaiki. Karena perbaikannya belum selesai maka badan hukum belum sah, itu konteks dulu. Tapi dalam hal ini, saya kira MK lebih tegas," kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari PDIP, Ganjar Pranowo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Menurut Ganjar, Pemilu 2014 menjadi menjunjung tinggi fairness. Karena setiap parpol harus mengikuti verifikasi ulang di KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua diverifikasi untuk fairness, good, saya menyambut baik. Ini akan membikin partai konsolidasi dan menyiapkan semua syarat-syaratnya. Jangan sampai kepengurusannya bodong, jangan sampai calegnya bodong," katanya.

Tentu setiap parpol harus benar-benar mempersiapkan diri. Bagaimanapun syarat mengikuti Pemilu 2014 sangat berat. "Bahwa ada address party di daerah itu ada, dan itulah tempat meeting point karena rakyat kalau mau gugat alamatnya ada bukan pindah-pindah, sehingga menjadi pepesan kosong, tempat untuk tumpukan kertas-kertas," jelasnya.

"Nah sekarang problemnya adalah KPU. KPU akan punya waktu lebih panjang. Harus menggunakan metode yang valid dan harus adil. Saya orang yang meyakini kalau verifikasi itu dilakukan benar-benar, dugaan saya peserta pemilu tidak sampai 10 parpol. Kalau dilakukan verifikasi beneran," lanjut Ganjar.

Menurut Ganjar, keputusan MK ini menguntungkan partai baru. Karena otomatis partai akan menggerakkan untuk konsolidasi dan membereskan syarat verifikasi parpol.

"Maka kepengurusan di tingkat daerah itu bisa jadi address yang bisa dituju rakyat untuk mendukung, menggugat, hal-hal yang sifatnyar elasi antar pendukung dan partainya," kata Ganjar.

Namun diakuinya untuk memenuhi syarat baru ini agak berat. Parpol baru harus punya 100 persen kantor dan pengurus di seluruh provinsi, 75 persen di setiap provinsi, dan 50 persen di setiap kabupaten.

"Tiap partai lolos dari ini, maka partai dari sisi coverage dan dukungan itu sangat fit. Kalau yang nggak fit itu ya minggir saja, kalau yang tanding itu yang fit semua," tandasnya.

(van/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads