Empat pelaku yang dimaksud adalah Solikin alias Gereh (39), Rudi Purnomo (28), Komar Yanto (32) dan Antoni Apriliadi (27) warga Kanal Sari, Rejosari, Semarang Timur serta Satrio Batra (22), warga Jolotundo II, Gayamsari.
Salah satu pelaku, Gereh menceritakan kejadian bermula saat Kucing mendatangi rumah ayah angkatnya, Suyatno, dengan ditemani rekan-rekannya yang berjumlah kurang lebih empat orang dengan membawa linggis. Saat itu warga tiba-tiba meneriaki korban, "Kucing datang, kucing datang!". Pemilik nama pun tersinggung dan mengamuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gereh dan pelaku lainnya lalu membela diri untuk melawan Kucing. Terjadilah kejar-kejaran antara dua kelompok tersebut. Kucing dan rekannya akhirnya berhasil kabur dari kejaran Gereh. Namun selang beberapa saat Kucing kembali datang dan menantang Gereh.
"Ketika saya hendak pulang ke rumah, dia (Kucing) datang lagi dan nantang," ujar Gereh.
Saat itulah bentrokan terjadi, Kucing dikeroyok massa. Ia sempat melawan menggunakan linggis namun akhrinya Kucing tewas karena babak belur setelah dihajar. Korban memang sempat dirawat di RS Sultan Agung namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan, mengatakan Kucing memang dikenal oleh warga Muktiharjo sering membuat onar. Meski demikian pihaknya tetap mengenakan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP kepada pelaku karena telah menghilangkan nyawa.
Usai penangkapan itu, ratusan warga dengan menaiki empat truk mendatangi Mapolrestabes Semarang dan meminta pelaku dilepaskan. Mereka beralasan korban sering meresahkan warga Muktiharjo. Bahkan Kucing pernah membacok salah satu warga, Teguh Basuki (60), bulan Juli lalu hingga menyebabkan luka serius.
"Mereka bilang korban memang selalu bikin onar dan minta agar mereka yang ditangkap segera dilepaskan. Meski demikian kepolisian sudah memberi pengertian kepada warga jika mereka harus tetap tanggung jawab atas perbuatannya," terang Elan.
"Mungkin pelaku maksudnya memberi pelajaran, tapi kebablasan," imbuhnya.
Dalam penangkapan pelaku Sabtu (25/8) lalu, polisi sempat menangkap Komar Yanto (32), warga Kanal Sari, Rejosari. Namun ia dilepaskan karena menurut keterangan pelaku lainnya, Komar tidak ikut melakukan pemukulan.
(/)











































