Bisa Munculkan Tersangka Lain, Kasus Hakim Semarang Jadi Prioritas KPK

Bisa Munculkan Tersangka Lain, Kasus Hakim Semarang Jadi Prioritas KPK

Danu Mahardika - detikNews
Rabu, 29 Agu 2012 17:51 WIB
Bisa Munculkan Tersangka Lain, Kasus Hakim Semarang Jadi Prioritas KPK
Jakarta -

Kasus hakim di Semarang memang merupakan kasus baru yang ada di tahap penyidikan di KPK. Namun perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan pada 17 Agustus kemarin ini, langsung menjadi priotitas karena sangat berpotensi memunculkan tersangka baru.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan kasus penyuapan hakim di Pengadilan Negeri Semarang ini langsung bersanding dengan kasus-kasus besar yang diprioritaskan KPK. Kasus-kasus besar itu antara lain: dugaan perkara pencucian uang oleh M Nazaruddin, suap Hambalang, suap dalam proyek PLTU Tarahan Lampung yang menjerat Emir Moeis, Wisma Atlet yang menjerat Angelina Sondakh,.

"Di penyidikan ada sekitar 5-7 kasus. Salah satunya kasus hakim. Kasus hakim ini menjadi salah satu prioritas karena ada 2 alasan berdasarkan informasi yang didapat dari MA ada potensi suspect yang lain," ujar Bambang di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (29/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Bambang mengunci rapat informasi mengenai siapa pihak yang berpeluang menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia menyatakan KPK akan bekerjasama dengan MA untuk melakukan pengusutan.

"Saya tidak janji. Tapi kemungkinan ada. Dalam waktu dua bulan kasusnya harus selesai dan segera dilimpahkan," papar Bambang.

Terkait perkara yang menjerat hakim Tipikor Semarang Kartini Marpaung ini, KPK juga telah memeriksa, dua hakim Tipikor Semarang, Pragsono dan Asmadinata. Bahkan Pragsono yang menjadi ketua majelis hakim siap dijadikan tersangka dan dipecat dari jabatannya sebagai hakim.

"Saya siap dipecat. Jadi tersangka pun siap," katanya saat jam istirahat di tengah pemeriksaan KPK di Gedung Kejati Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Selasa (28/8/2012).

(/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini