KPK Segera Periksa Tersangka Pertama di Kasus Hambalang

KPK Segera Periksa Tersangka Pertama di Kasus Hambalang

- detikNews
Rabu, 29 Agu 2012 17:43 WIB
KPK Segera Periksa Tersangka Pertama di Kasus Hambalang
Jakarta - KPK segera melakukan pemeriksaan atas Dedy Kusnidar di kasus Hambalang. Dedy merupakan tersangka pertama di kasus Hambalang. Dedy belum pernah diperiksa KPK.

"Yang saya dengar dari penyidik, pemeriksaan terhadap Dedy segera. Tapi dugaan saya tidak dalam minggu ini," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Bambang menjelaskan, keterangan Dedy yang Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora ini penting untuk membuka informasi lainnya terkait kasus Hambalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dedy jadi penting setelah kita dapat klarifikasi, konfirmasi, dan keterangan lain-lainnya," tuturnya.

Bambang juga menegaskan, KPK tidak berhenti pada Dedy. Penyidikan terus berjalan mengejar tersangka lain. "Selain penyelidikan yang Dedy kan tetap jalan. Tidak pernah ada dalam statement KPK Dedy adalah anak tangga terakhir. Yang ada, Dedy anak tangga pertama," tuturnya.

(ndr/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads