"Perwira Polri yang dipanggil, tidak hadir hari ini. Tidak ada keterangan mengenai ketidakhadirannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
perwira polisi yang dipanggil itu yakni AKBP Wisnu Budhhaya, AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, Kompol Ni Nyoman Sumartini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sudah menetapkan tersangka kasus simulator SIM, mereka yakni Irjen Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, pengusaha Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.
(ndr/gah)










































