Nasir Djamil: Pemerintah dan DPR Terkesan Remehkan Komnas HAM

Nasir Djamil: Pemerintah dan DPR Terkesan Remehkan Komnas HAM

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 29 Agu 2012 16:24 WIB
Nasir Djamil: Pemerintah dan DPR Terkesan Remehkan Komnas HAM
Foto: detikfoto
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil menilai kekosongan keberadaan Komnas HAM adalah bukti bahwa pemerintah dan DPR tidak menganggap penting keberadaan institusi ini. DPR harus mengebut fit and proper test komisioner Komnas HAM untuk membuktikan keperdulian terhadap keberadaan Komnas HAM.

"Kekosongan ini menunjukkan bahwa DPR dan pemerintah tidak menganggap Komnas HAM sebagai institusi yang penting," kritik Nasir.

Hal ini disampaikan Nasir kepada detikcom, Rabu (29/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nasir, berakhirnya masa jabatan komisioner Komnas HAM pada tanggal 30 Agustus adalah bukti bahwa kepedulian terhadap keberadaan Komnas HAM sangat kurang. Nasir memandang, anggota Komnas HAM sebenarnya bisa diperpanjang maupun tidak.

"Menurut saya, keanggotaan Komnas HAM yang berakhir tanngal 30 Agustus, bisa diperpanjang dan juga bisa tidak. Begitupun saya menyarankan agar keanggotaan mereka tidak diperpanjang. Lalu DPR segera melakukan uji kelayakan calon anggota Komnas HAM sehingga di bulan September ini sudah ada anggota Komnas HAM hasil pilihan DPR dan dilantik oleh Presiden," katanya.

Selama kekosongan jabatan, bisa dilakukan pelantikan pejabat sementara (PLT) pengganti komisioner Komnas HAM. Pengaduan bisa diterima namun tentu saja PLT ini tidak berhak memberikan tindakan dan rekomendasi.

"Selama kekosongan, mungkin sebulan, kegiatan Komnas HAM dijabat PLT dalam hal ini Sesjen Komnas HAM. Kalaupun ada pengaduan tetap bisa diterima tapi tentu tidak bisa dieksekusi. Ke depan kita harapkan DPR dan pemerintah punya komitmen untuk mengganti pejabat-pejabat publik tepat waktu," tegasnya.



(van/nrl)


Berita Terkait