Dari enam lokasi perampokan, tiga di antaranya di Kota Tangerang. Sisanya minimarket yang berada di Kecamatan Serpong, Tangsel.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, aksi pertama Gendi dilakukan di minimarket kawasan Ciater Barat, Tangerang. Awalnya, Gendi membeli masker untuk penghalau debu, lalu dia kembali lagi untuk merampok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gendi tak pernah mengambil uang di brankas minimarket. Dia hanya mengambil uang di kasir. Dari enam minimarket, terkumpul Rp 3.750.000. Dia beraksi pada 26-28 Agustus.
"Setelah berhasil melakukan lagi, pagi sampai sore, sampai enam tempat. Memang yang diambil yang di kasir dan yang terlihat mata," terang Rikwanto.
"Dia tidak melukai korban, hanya menakuti," sambungnya.
Gendi ditangkap Selasa (28/8) kemarin. Dia merampok berbekal senjata mainan berbentuk revolver.
Atas perbuatannya, Gendi yang doyan main game online dijerat dengan pasal 365 KUHP perampokan dengan kekerasan. Ancaman hukumannya di atas enam tahun penjara.
(es/nrl)











































