"Saya memberikan kopian pengaduan ke Ketua Dewan Pers Bagir Manan. Poinnya harian Kompas, Rakyat Merdeka, Berita Kota, dan Warta Kota atas pemberitaan," terang Tina dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan usai mengadu ke Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Tina juga menyertakan kutipan berita di media-media itu. Kompas, Warta Kota, dan Rakyat Merdeka menurunkan berita itu pada Selasa (28/8), sedangkan Berita Kota pada hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berita-berita itu yang dianggap mencemarkan nama baik," tulis Tina dalam keterangannya.
"Sesuai amanat UU Pers 40/1999, dan KEJ (kode etik jurnalistik) saya berharap Dewan Pers meminta media tersebut meralat dan meminta perbuatan maaf atas kesalahan pemberitaannya," pinta Tina.
Tina datang ke Dewan Pers ditemani Pimred Indosiar Nurjaman Muchtar. Tina tidak memberikan komentar apapun saat ditanya wartawan seusai bertemu Dewan Pers. Dia meminta agar wartawan membaca isi siaran pers yang dia bagikan.
(Hingga berita ini diturunkan detikcom belum mendapatkan keterangan dari 4 media tersebut)
(ndr/asy)











































