KPK Panggil 4 Perwira Polri Terkait Simulator SIM

KPK Panggil 4 Perwira Polri Terkait Simulator SIM

- detikNews
Rabu, 29 Agu 2012 14:24 WIB
KPK Panggil 4 Perwira Polri Terkait Simulator SIM
Jakarta - KPK memanggil 4 perwira Polri terkait kasus simulator SIM. Mereka akan diperiksa sebagai saksi. Surat panggilan untuk keempatnya sudah dilayangkan.

"Sepengetahuan saya perwira polisi ada yang sudah dipanggil," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Dalam daftar KPK, perwira polisi yang dipanggil itu yakni AKBP Wisnu Budhhaya, AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, Kompol Ni Nyoman Sumartini. Namun keempatnya belum datang ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedang juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, keempatnya dipanggil sebagai saksi untuk kasus simulator SIM. "Status mereka saksi," imbuh Johan.

KPK sudah menetapkan tersangka kasus simulator SIM, mereka yakni Irjen Djoko Susilo, Brigjen Didik Purnomo, pengusaha Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads