Akbar Tandjung: Pengembalian KTA Golkar Sultan Tak Perlu Terbuka

Akbar Tandjung: Pengembalian KTA Golkar Sultan Tak Perlu Terbuka

- detikNews
Rabu, 29 Agu 2012 13:48 WIB
Foto: detikfoto
Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung mendengar rencana Sultan HB X mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Golkar. Tanpa menjadi angota Golkar, menurut Akbar, hak berpolitik Sultan tak sepenuhnya hilang.

"Kami tetap optimis walaupun beliau menyatakan menyerahkan KTA kepada Golkar. Karena beliau tidak boleh menjadi anggota karena UU. Tapi hak berpolitik tidak hilang," kata Akbar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Menurut Akbar tidak masalah bagi Golkar kalau kemudian Sultan mengembalikan KTA sekaligus mundur dari keanggotaan partai beringin tersebut dalam waktu dekat. Bagaimanapun itu adalah konsekuensi dari aturan yang ada di RUUK DIY yang akan segera disahkan di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa dia menyerahkan KTA tidak ada masalah. Kami tentu akan mendayagunakan kader yang lain. Pada era reformasi Sultan tidak banyak melibatkan diri di struktural dan tidak masuk dalam struktural. Memang pada orde baru dia Ketua DPD. Bagi kami tidak masalah," kata Akbar.

Namun Akbar berpesan agar penyerahan KTA tidak dilakukan secara terbuka. "Tentu tidak perlu seperti itu. Semua orang tahu ketika menjabat seagai gubernur dia tidak boleh menjadi anggota parpol. Karena menurut UU begitu. Kalau UU menyebut bahwa gubernur DIY tidak boleh menjadi anggota partai, publik sudah tahu," tegasnya.

RUUK DIY akan disahkan dalam rapat paripurna DPR Kamis depan. Dalam RUU Keistimewaan Yogyakarta ini diatur klausul bahwa gubernur dan wakil gubernur DI Yogyakarta yakni Sri Sultan HB dan Paku Alam dilarang berpolitik.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads