Hingga Siang, 2 Pejabat Kemenpora Belum Penuhi Pemanggilan KPK

Hingga Siang, 2 Pejabat Kemenpora Belum Penuhi Pemanggilan KPK

Danu Mahardika - detikNews
Rabu, 29 Agu 2012 12:43 WIB
Hingga Siang, 2 Pejabat Kemenpora Belum Penuhi Pemanggilan KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat Kemenpora sebagai saksi hari ini, yaitu Bastaman Harahap dan Edhi Purnomo. Pemanggilan itu terkait dugaan kasus korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Namun hingga siang ini, keduanya belum tampak hadir di gedung KPK.

"Hari ini ada jadwal pemeriksaan 2 orang PNS kemenpora. Diperiksa sebagai saksi yaitu Bastaman Harahap dan Adhi Purnomo," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfimasi, Rabu (29/8/2012)

Namun pantauan detikcom hingga pukul 12.20 WIB, kedua orang saksi tersebut belum terlihat mendatangi gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Pemeriksaan seyogyanya dilakukan pukul 09.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bastaman Harahap diketahui adalah sebagai Kepala Bagian Perlengkapan di Kemenpora. Sedangkan Adhi Purnomo diketahui sebagai Ketua Bidang Sentra Olahraga Pendidikan pada Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora.

Terkait kasus ini, KPK juga telah menetapkan mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora, Dedy Kusdinar, sebagai tersangka. Dedy yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga di Kemenpora diduga melanggar beberapa pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi antara lain Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

(rmd/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini